JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Harvey Moeis, suami aktris cantik Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi yang terjadi dalam kurun periode 2015 sampai dengan 2022.
Tidak ada pernyataan yang disampaikan oleh Harvey, saat dia keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan.
"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (26/3/2024).
Kuntadi pun menambahkan, untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan bakal dilakukan penahanan terhadap Harvey di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan.
"Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," tambahnya.
Kasus ini berawal ketika dilakukan pertemuan antara sejumlah tersangka dalam kasus ini dengan eks petinggi PT Timah Tbk. (TINS) untuk melakukan penambangan pada 2018.
Editor : Asep Juhariyono