get app
inews
Aa Read Next : Deretan Artis yang Menikah dengan Habib dan Ustaz, Nomor 4 Kini Tinggal di Selandia Baru

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Capai Rp271 Triliun

Kamis, 28 Maret 2024 | 00:05 WIB
header img
Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi tersangka kasus korupsi timah. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Harvey Moeis, suami aktris cantik Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi yang terjadi dalam kurun periode 2015 sampai dengan 2022.

Tidak ada pernyataan yang disampaikan oleh Harvey, saat dia keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan.

"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (26/3/2024).

Kuntadi pun menambahkan, untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan bakal dilakukan penahanan terhadap Harvey di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan.

"Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," tambahnya.

Kasus ini berawal ketika dilakukan pertemuan antara sejumlah tersangka dalam kasus ini dengan eks petinggi PT Timah Tbk. (TINS) untuk melakukan penambangan pada 2018.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut