CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Dua lansia bernama Sarji (70) dan Nandang (70) warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tega mencabuli bocah berusia 13 tahun berinisial S.
Pelaku bernama Sarji merupakan kakek kandung dari korban, sedangkan tersangka lainnya merupakan tetangganya.
Kelakuan bejat kedua pelaku terungkap saat paman korban mendapatkan laporan dari tetangganya bahwa keponakannya itu seperti orang hamil.
Mendapat kabar demikian pamannya memeriksa korban ke bidan dan hasilnya terdapat luka robek di bagian kemaluan korban tapi tidak hamil.
"Kasus ini terungkap saat paman korban melapor ke Polres Ciamis," ungkap Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tony Prasetyo Yudhangkoro di Mapolres Ciamis, Kamis (14/12/2023).
Tony mengatakan kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Ciamis. Pelaku merupakan kakek kandung dan tetangga korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tony mengatakan Sarji melakukan aksi bejatnya sebanyak 2 kali, sedangkan tetangganya melakukan sebanyak 5 kali.
Polisi Ungkap Motif 2 Kakek Cabuli Bocah 13 Tahun
Motif kedua pelaku melakukan aksi bejat kepada bocah berusia 13 tahun karena tidak kuat menahan nafsu sesaat. Mereka melakukan aksinya saat malam hari.
Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku yaitu dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp15 ribu hingga Rp35 ribu.
Editor : Asep Juhariyono