Terdakwa Kasus Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs Harapan Baru Ciamis Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, divonis 2 tahun 6 bulan penjara