Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DMI Ciamis Gelar Anugerah Masjid Ramah, Sebanyak 100 Masjid jadi Target
Advertisement . Scroll to see content

KPU Ciamis Sosialisasikan Aplikasi Sikadeka bagi 50 Caleg Nasdem, Dilarang Bagikan Sembako dan Uang

Senin, 11 Desember 2023 | 20:57 WIB
  • author Andri M Dani
KPU Ciamis Sosialisasikan Aplikasi Sikadeka bagi 50 Caleg Nasdem, Dilarang Bagikan Sembako dan Uang
KPU Ciamis sosialisasikan Aplikasi Sikadeka bagi 50 Caleg Nasdem, dilarang bagikan sembako dan uang. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Ciamis, H Wiki Hendarman kepada iNewsCiamisRaya.id Senin (11/12) menyebutkan bahwa pihaknya sengaja mengundang komisioner KPU Ciamis untuk memberikan sosialisasi berbagai aturan/regulasi tentang kampanye.

“Selama ini yang mengikuti soliasasi berbagai aturan kampanye tersebut kan hanya perwakilan pengurus partai (LO). Setelah itu LO menyampaikan ke para caleg,” ujar H Wiki Hendarman, Ketua DPD Nasdem Ciamis.

 Agar tidak terjadi bias atau salah pengertian, makanya menurut Wiki pihaknya mengundang komisioner KPU (Ciamis) untuk melakukan sosialisasi langsung berbagai aturan kampanye kepada para caleg Nasdem untuk DPRD Ciamis.

“Ada 50 caleg (Nasdem) yang hadir pada kegiatan ini. Caleg dari dari semua dapil hadir,” imbuhnya.

Sosialisasi aturan kampanye tersebut menurut H Wiki, agar para caleg Nasdem mematuhi aturan kampanye sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran.

“Sayangkan kalau nanti sudah terpilih jadi anggota legislatif, tapi dianulir. Karena tidak melaporkan kegiatan kampanye berikut dana kampanye dan sumbernya. Keterpilihannya dibatalkan lantaran berbagai kegiatan kampanyenya tidak terdata, tidak masuk aplikasi Sikadeka” ujar Wiki. 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut