get app
inews
Aa Read Next : Daftar 30 Caleg DPRD Kota Banjar yang Ditetapkan KPU, Yani Subekti Permana Terpilih Lewat Jalur Hoki

KPU Ciamis Sudah Terima 6 Jenis Logistik Pemilu 2024, Disimpan di 4 Gudang

Selasa, 21 November 2023 | 19:49 WIB
header img
KPU Ciamis sudah terima 6 jenis logistik Pemilu 2024. Foto: Dok KPU Ciamis

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Sampai Selasa (21/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah menerima 6 jenis logistik pemilu yang didistribusikan KPU pusat. Masing-masing berupa kotak suara, bilik suara, tinta, segel, alat coblos paku dan tali serta alat coblos bantalan.

“Sejak tanggal 1 November lalu kami sudah menerima tujuh jenis logistik pemilu. Pendistribusian logistik pemilu ini diterima KPU Ciamis secara bertahap,” ujar Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu kepada iNewsCiamisRaya.id Selasa (21/11).

Menurut Sarno, Rabu (1/11) lalu KPU Ciamis sudah menerima 7.896 unit tinta pemilu dan 379.095 segel (materai). Berikut  Kamis (09/11) diterima lagi berupa 19.784 kotak suara dan 11.012 bilik suara. Esok harinya, Jumat (10/11) tambahan sebanyak 4.770 bilik suara.

”Sama dengan Pemilu 2019 lalu, kotak suara dan bilik suara terbuat dari duplex (kertas karton),” imbuhnya.

Terakhir Minggu (19/11) logistik yang diterima KPU Ciamis berupa alat coblos yakni bantalan (15.772 buah) dan paku berikut talinya (15.748 buah).

Ke-6 jenis logistik pemilu untuk Pileg dan Pilpres 2024 yang sudah diterima KPU Ciamis tersebut kini menurut Sarno sudah disimpan di empat gudang yang disewa dengan penjagaan ketat oleh petugas. Masing-masing gudang GOR Ayu di Jl Yos Sudarso, Gudang si Cepat Kopti Ciamis, Gudang Dekopinda di GOR Cisadap.

Sementara jenis logistik yang belum diterima katanya berupa surat suara (Pileg dan Pilpres), berbagai jenis formulir, amplop, lem dan logistik lainnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut