Tony menambahkan, warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengeceknya dengan datang langsung ke Mako Polres Ciamis dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan dan bukti laporan kehilangan dari kepolisian.
“"Bentuk pelayanan kami kepada masyarakat khususnya korban beberapa kendaraan yang sudah kami bisa lacak kepemilikannya akan kami pinjamkan," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang korban curanmor Ajat Sudrajat, warga Cisaga, Kabupaten Ciamis, mengatakan, sepeda motornya hilang sejak 2 minggu lalu di depan rumah.
Ia kini bisa tersenyum lagi lantaran sepeda motornya yang hilang dicuri bisa ditemukan oleh pihak kepolisian.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi sekali kepada Polres Ciamis yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian motor ini hingga motor saya dapat kembali. Motor ini saya gunakan untuk keperluan sehari-hari mulai dari belanja dan bepergian," kata Ajat.
Editor : Asep Juhariyono