CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, selama tahun 2022 ini telah mengungkap sekitar 400 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis.
Jumlah kasus yang ditangani Polres Ciamis tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 350 kasus.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, terdapat beberapa perkara kejahatan yang masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penipuan dan penggelapan.
"2022 ini ada beberapa perkara, curanmor ada 69 perkara, penipuan 58 perkara dan penggelapan ada 5 perkara," kata AKBP Tony, Kamis (29/12/2022).
Adapun sepanjang tahun 2022, beberapa kejadian terkait dengan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas sangat menarik perhatian publik.
"Kita bisa ingat pada awal tahun di sekitaran Panumbangan kecelakaan bus yang korbannya cukup banyak, ada juga di Sukamantri kecelakaan bak terbuka yang menimbulkan korban cukup banyak juga," ujarnya.
Ia menuturkan, pasca kejadian tersebut pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang mungkin sangat fatal.
"Alhamdulillah satlantas bekerja sama dengan dishub dan pemangku kebijakan lainnya melakukan serangkaian rekayasa di ruas jalan yang dipandang rawan kecelakaan. Sehingga saat ini kecelakaan serupa tidak terjadi dan mudah-mudahan tidak terjadi kecelakaan yang sangat fatal di wilayah Kabupaten Ciamis," tuturnya.
Tony menambahkan, kondisi situasi secara umum di wilayah hukum Polres Ciamis pada 2022 relatif aman dan kondusif. Kemudian jumlah pengaduan masyarakat terhadap kinerja kepolisian juga cenderung menurun dibanding 2021.
"Tentu saja walaupun menurun jumlah aduan masyarakat atau komplain masyarakat terhadap kinerja kepolisian pada tahun 2022, kami tetap menjadikan bahan intropeksi kami ke depan untuk bisa lebih profesional dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono