CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Sebanyak 795 badan adhoc penyelenggara pemilu 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis resmi dilantik di Gedung Islamic Center, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Selasa (24/1/2023).
Anggota PPS tersebut siap ditempatkan di setiap desa se-Kabupaten Ciamis dengan masing-masing 3 anggota. Setelah dilantik, perwakilan anggota PPS menandatangani pakta integritas sebagai anggota PPS guna menghindari pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Ciamis, Muharam Kurnia Drajat mengatakan, anggota PPS akan melaksanakan tugasnya sampai dengan pemilu selesai sekitar April 2024.
"Untuk gaji atau honor penyelenggara pemilu 2024 ini sebesar Rp2,5 juta untuk ketua PPK dan Rp2,3 juta untuk anggota. Sedangkan untuk gaji ketua PPS sebesar Rp1,5 juta dan untuk anggota Rp1,3 juta," kata Muharam.
Ia menuturkan, dari total 795 anggota PPS, 70 persen di antaranya merupakan pegawai yang merangkap dengan pekerjaan lain seperti perangkat desa dan pekerjaan honor lainnya.
“Yang bekerja merangkap itu hampir 70 persen dan sebenarnya tidak masalah kalau diizinkan oleh atasannya. Sedangkan kalau tidak diizinkan oleh atasannya kita akan meminta untuk memilih salah satu pekerjaan antara pekerjaan utamanya maupun sebagai PPS," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono