get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Kota Banjar 2024, Sulyanati Jadi Tumpuan Harapan Petani

Sepi Peminat, Pendaftaran PPS Pilkada 2024 di 189 Desa di Ciamis Terpaksa Diperpanjang

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:18 WIB
header img
Sepi peminat, pendaftaran PPS Pilkada 2024 di 189 desa di Ciamis terpaksa diperpanjang. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Sampai batas akhir pendaftaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024, Rabu (8/5/2024) jam 23.59 WIB total jumlah pendaftar di KPU Ciamis sebanyak 1.319 orang.

Namun pendaftaran untuk 189 desa terpaksa diperpanjang karena peminat kurang dari 6 orang (2 kali kebutuhan yakni 2x3 orang).

Sebanyak 189 desa yang sepi peminat jadi anggota PPS tersebut tersebar di 27 kecamatan di Ciamis.

“Sampai batas akhir pendaftaran tadi malam jam 23.59 WIB, total jumlah pendaftar sebanyak  1.319 orang. Tapi dari 258 desa dan 7 kelurahan di Ciamis, ada 189 desa yang pendaftaran PPS nya diperpanjang,” ujar Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani kepada iNewsCiamisRaya.id, Kamis (9/5/2024).

Perpanjangan pendaftaran anggota PPS untuk 189 desa tersebut mulai Kamis (9/5/2024) sampai Sabtu (11/5/2024).

Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Ciamis merekrut anggota PPS sebanyak 795 orang atau 3 orang tiap desa/kelurahan. Di Ciamis terdapat 258 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan.

Diantara persyaratan jadi anggota PPS, yakni WNI, usia minimal 17 tahun, setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi.  Mempunyai integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil. Bukan anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPS (desa/kelurahan), pendidikan minimal SLTA sederajat, mampu secara rohani, jasmani, bebas dari penyalahgunaan narkotika. Dan tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih. Setiap anggota PPS akan mendapatkan honor Rp1,5 juta per bulan (ketua) dan Rp1,3 juta per bulan (anggota).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut