3. Nia Ramadhani
Nia Ramadhani Artis Cantik Dipenjara akibat Kasus Hukum. Foto: Instagram
Artis cantik ditahan akibat kasus hukum selanjutnya ada Nia Ramadhani. Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Tetapi dalam nota pembelaan, Nia, Ardi, dan supirnya Zen Vivanto melalui kuasa hukumnya minta divonis 6 bulan. Majelis hakim pun menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.
Akhirnya berdasarkan putusan banding ketiganya divonis menjalani 8 bulan rehabilitasi di Fan Campus Bogor. Kini, Nia dan suaminya telah bebas dari masa rehabilitasi di Fan Campus Bogor pada 29 Maret 2022. Mereka juga sudah berkumpul bersama keluarga.
4. Marcella Zalianty
Marcella Zalianty Artis Cantik Dipenjara akibat Kasus Hukum. Foto: Instagram
Artis cantik ditahan akibat kasus hukum selanjutnya yaitu Marcella Zalianty. Marcella didakwa atas kasus penganiayaan dan divonis 6 bulan 20 hari pada 22 Juni 2009. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Desember 2008 oleh seorang desainer interior yang mengerjakan interior kantor Marcella, Agung Setiawan.
5. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh Artis Cantik Dipenjara akibat Kasus Hukum. Foto: Instagram
Artis cantik ditahan akibat kasus hukum yang terakhir adalah Angelina Sondakh. Angie divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Perempuan ini pun telah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Angie bebas pada 3 Maret 2022. Uniknya selama menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, banyak perubahan dalam diri Angie. Salah satunya dia berhasil menyelesaikan membaca Al-Quran dan menjadi guru ngaji bagi teman-temannya di lapas.
Itulah deretan artis di penjara akibat kasus hukum yang menimpa mereka.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 5 Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum, Nomor 4 Mendekam 10 Tahun di Penjara hingga Jadi Guru Ngaji "
Editor : Asep Juhariyono