get app
inews
Aa Read Next : Tersangka Kasus Judi Online Senilai Rp356 Miliar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kronologi Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sebelumnya Pelaku Sempat Lakukan Aksi Bunuh Diri

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:21 WIB
header img
Kronologi suami mutilasi istri di Ciamis, sebelumnya pelaku sempat lakukan aksi bunuh diri. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Kronologi suami mutilasi istri di Ciamis akan diulas dalam artikel ini. Hingga sekarang, polisi masih terus mendalami apa motif dari pelaku berinisial TA (50) yang tega membunuh dan memutilasi sang istri, Y (40) di dusun Sindang Jaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).

Pelaku TA, selain tega membunuh istrinya secara sadis dengan memutilasinya, dia bahkan menawarkan daging dan potongan tubuh korban kepada tetangganya.

Aksi pelaku diketahui oleh tetangganya. Perbuatan pelaku memutilasi istrinya diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.

Kemudian, pelaku keluar rumah sambil menenteng bagian tubuh istrinya dan diletakkan di depan sebuah pos ronda atau pos kamling.

Sontak saja tetangga yang mengetahui perbuatan pelaku kemudian merekamnya dengan kamera ponsel hingga akhirnya beredar luas di masyarakat.

Sekira pukul 08.00 WIB, tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut berteriak meminta tolong bahwa ada penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tepat di depan rumahnya.

Saat ini, saksi belum bisa diminta keteranganya karena masih syok usai melihat peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun, bahwa pelaku dari arah rumahnya membawa gumpalan potongan daging manusia dan membawa pisau dapur kemudian disimpan di depan pos kamling.

Ketua RT setempat, Tarya alias Yoyo, mengungkapkan, pelaku menawarkan daging kepada dirinya. Saat itu, dirinya hanya terdiam.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut