Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku belum dimintai keterangan karena kondisinya masih labil dan cenderung reaktif.
Sehingga, belum diketahui motif pelaku hingga tega membunuh istrinya secara sadis dan memutilasinya menjadi beberapa potong.
"Masih diidentifikasi tubuh korban menjadi beberapa bagian," kata AKBP Akmal.
Menurut Akmal, pihaknya juga sudah mengamankan sebilah pisau dan barang bukti lainnya guna kepentingan penyelidikan.
"Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan pihak lainnya guna memeriksa kejiwaan dari pada pelaku. Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis untuk dilakukan autopsi," tandasnya.
Kasus suami mutilasi istri di Ciamis ini kini dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono