"Kami telah melaporkan oknum-oknum pegawai yang terlibat kepada pihak berwajib, kejaksaan tinggi (Kejati Jabar)," kata Eko Rudi Irawan.
Namun saat konfirmasi berapa total warga yang menjadi korban penipuan KUR fiktif dan nilai kerugian, pimpinan cabang bank pemerintah itu tidak memberikan keterangan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis telah menerima informasi terkait kasus penipuan KUR fiktif ini.
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Muchammad Arwin, menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan dari dua korban yang dirugikan belasan hingga puluhan juta rupiah. Polisi akan memeriksa korban dan saksi-saksi untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami telah memeriksa beberapa korban dan akan meminta keterangan saksi-saksi untuk dikembangkan ke penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Ciamis.
Kasus ini berpotensi merugikan ratusan juta uang negara, karena dana KUR merupakan program pemerintah yang seharusnya menjadi penopang permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, dalam kasus ini, dana KUR malah dijadikan modus untuk menipu masyarakat. Para korban KUR bank pemerintah cabang Ciamis berharap agar oknum pegawai tersebut segera diproses oleh aparat penegak hukum.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Puluhan Warga Jadi Korban KUR Fiktif Oknum Mantri Bank Pemerintah di Ciamis"
Editor : Asep Juhariyono