get app
inews
Aa Text
Read Next : VIDEO: Belasan Sukwan Puskesmas Rajadesa Ciamis Diberhentikan, Ada Apa?

Belasan Sukwan Puskesmas Rajadesa Ciamis Diberhentikan, Ada Apa?

Selasa, 28 Februari 2023 | 12:37 WIB
header img
Belasan Sukwan Puskesmas Rajadesa Ciamis Diberhentikan, Ada Apa?. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

"Hasil kumpulan rapat tadi jadi kita dikembalikan lagi menjadi sukwan Puskesmas Rajadesa, meskipun sekarang kita tidak tahu pas dikeluarkan dan dikembalikannya lagi sekarang alasannya seperti apa," ucapnya.

Yeti menuturkan, dengan adanya surat pengaduan yang tidak diketahui olehnya, ia sangat berterima kasih karena dengan adanya surat tersebut sangat membantu nasibnya. 

Dalam kesempatan tersebut, para sukwan menuntut untuk mempertimbangkan kembali atas apa yang telah diperjuangkannya selama belasan tahun menjadi sukwan di Puskesmas Rajadesa.

"Kita bahkan tidak menuntut uang, hanya perjuangkan kita selama belasan tahun ini dihargai. Kita juga berharap kalo seumpamanya kita tidak lolos dari seleksi BLUD itu kita hanya sekedar diakui dan tercatat di Dinas Kesehatan untuk mengikuti seleksi P3K guna untuk meningkatkan status dari sukwan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rajadesa, Iim Ruhimat mengatakan, bahwa seleksi pegawai BLUD yang telah dilaksanakan tersebut telah melakukan beberapa pertimbangan salah satunya adanya berkas laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. 

Kemudian seleksi tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan internal terlebih dahulu sesuai dengan perhitungan rencana kebutuhan.

"Kenapa dilaksanakan di internal, karena memang mereka statusnya sukwan puskesmas. Kemudian juga ada di Peraturan Bupati tentang peraturan rekrutmen, jadi kita sebetulnya bisa mengangkat status sukwan tersebut ketika memang dengan keadaan sangat dibutuhkan dan mendesak," kata Iim.

Iim menyampaikan, diskusi dengan para sukwan yang telah dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada Selasa (21/2/2023) lalu. 

Dalam diskusi yang dilaksanakan pada Senin (27/2/2023) para sukwan diberi penjelasan kembali terkait aspek kepegawaian. Kemudian pada akhirnya para sukwan telah ditarik kembali untuk bekerja di Puskesmas Rajadesa mulai Rabu (1/3/2023).

"Jadi barusan mendiskusikan point-point apa saja yang akan disepakati utamanya terkait penugasan sukwan. Dan mereka akan mulai bekerja kembali mulai awal bulan Maret 2023. Dan ini memang salah satu upaya kami untuk menjaga kondusifitas," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut