Sarno menyebut jika peserta yang bersangkutan mengikuti seleksi CAT dengan jadwal dan tempat yang berbeda. Hal itu dikarenakan peserta tersebut sedang memiliki keperluan lain.
"Jadi yang bersangkutan sedang mengikuti ujian di kampusnya, kemudian berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Ciamis dan kami menggeser jadwalnya ke hari besoknya yang dilaksanakan di SMKN 1 Kawali," jelasnya.
Sarno menegaskan, terkait dalam laporan dugaan kecurangan seleksi penyelenggara pemilu, semua peserta yang memasuki seleksi wawancara dipastikan sudah lolos seleksi CAT.
"Jadi saya tegaskan kembali bahwa peserta yang bersangkutan lolos CAT dan masuk ke tahap wawancara. Bukti bahwa dia mengikuti test CAT itu tercantum dalam daftar hadir kemudian ada hasil nilainya. Berkaitan dengan tahapan seleksi juga kami diawasi oleh teman-teman di Bawaslu," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono