get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Daftar Terbaru Vonis Ferdy Sambo Cs, Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Setelah Kasasi

5 Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo di Sidang Kasus Brigadir J, Nomor 4 Minta Bharada E Dipecat

Rabu, 07 Desember 2022 | 05:46 WIB
header img
Ferdy Sambo meminta agar Bharada E segera disidang etik dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Foto: MNC

3. Ferdy Sambo Minta Bharada E Tak Seret Orang Lain terkait Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas kasus kematian Brigadir J. Dia minta Bharada E tidak melibatkan Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Kalau dia yang nembak Yosua, jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan. Demikian juga kita awasi persidangan ini sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang sehingga berpengaruh ke persidangan," katanya, Selasa (6/12/2022).

4. Ferdy Sambo Minta Bharada E Segera Disidang Etik

Ferdy Sambo meminta agar Bharada E segera disidang etik dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari jajaran kepolisian sebagaimana dirinya. Menurutnya, Bharada E sudah mengaku menembak Brigadir J.

"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak (Brigadir J) kan. Jangan tanya saya," ujar Ferdy Sambo usai menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

5. Ferdy Sambo Minta Maaf Mantan Anak Buahnya Terseret Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo meminta maaf kepada para saksi bekas anak buahnya di Divisi Propam Polri. Mereka terseret kasus pembunuhan Brigadir J hingga kode etik.

Mulanya, permohonan maaf Sambo untuk eks Kabag Gakkum Provost Propam Polri Kombes Susanto Haris yang merupakan seniornya di Korps Bhayangkara. Dia mengaku menghormati seniornya.

"Saya minta maaf, saya tidak pernah tidak menghormati senior, saya pasti menghormati senior," terang Sambo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Tak hanya kepada Susanto, Sambo juga meminta maaf pada para saksi yang hadir dalam sidang yakni Chuck Putranto, Linggom Parasiaan, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Panji Zulfikar Siddiq, Brigjen Benny Ali, Ari Cahya Nugraha alias Acay, Hendra Kurniawan, dan Irfan Widyanto.

Di hadapan majelis hakim, Sambo mengaku telah berupaya untuk melobi pimpinan Polri agar tidak memproses sidang etik dan pidana para saksi tersebut. Dirinya siap bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 5 Pengakuan Sambo di Sidang Kasus Brigadir J, Nomor 3 Ungkap Putri Diperkosa "

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut