Ia menjelaskan alasan lebih detailnya lagi karena pihaknya mesti berhati-hati dan teliti dalam membacakan tuntutan di persidangan. Pasalnya, kasus yang ia tangani merupakan kasus yang cukup besar dengan menewaskan belasan nyawa, sehingga pihaknya berusaha sedetail dan seteliti mungkin dan menyusun bahan tuntutan.
“Ini kan take cutting ya, tidak bisa main-main juga. Jadi kita benar-benar berusaha sedetail dan seteliti mungkin. Kita juga harus melaporkan pada atasan secara berjenjang, tapi kita upayakan sedetail mungkin dalam tuntutannya," jelasnya.
Diketahui, RO, guru sekaligus pembina ekstrakurikuler pramuka di MTs Harapan Baru Cijeungjing, Ciamis, adalah satu-satunya orang yang ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus yang merenggut 11 nyawa siswa dalam tragedi susur sungai yang terjadi satu tahun yang lalu.
Ia didakwa telah melakukan perbuatan yang karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait