Uang THR Diduga Digelapkan Direktur PT MJL Banjar Patroman
Ahmad Jaelani pun turut meluruskan terkait informasi bahwa uang THR ratusan buruh di perusahaan digelapkan olehnya. Ia mengklaim informasi tersebut tidak benar adanya.
"Soal informasi itu saya bantah karena tidak benar. Saya tidak menggelapkan uang THR para buruh. Hanya karena kondisi keuangan kurang stabil maka saya putarkan dulu di bisnis lain agar bisa memberikan THR kepada buruh dengan maksimal," ucapnya.
Dirinya menjelaskan jumlah buruh yang bekerja di PT MJL Banjar Patroman ini ada 320 orang dan mereka terhitung kontrak dari tahun 2024 karena perusahaan yang bergerak dibidang jasa penyedia karyawan baru bekerjasama dengan PT Layo di tahun ini.
PT Layo sendiri dijelaskannya merupakan perusahaan pengolahan kayu yang dulunya bernama PT Albasi Priangan Lestari (APL) dan perubahan manajemen itu baru terjadi tahun 2024.
"Jadi para buruh yang akan menerima THR ini terhitung bekerja dari awal Januari, karena yang bekerja dari Desember ke belakang mereka kerja saat kita bekerja sama dengan PT APL, kalo sekarang ganti jadi PT Layo," katanya.
"Dan herannya para buruh ini meminta THR sesuai lama mereka bekerja, padahal dulu kan sama PT APL bukan sama PT Layo. Kalo yang sama PT Layo kan kerjanya juga belum maksimal, ada yang baru seminggu dan beberapa hari, tapi mereka minta THR. Saya kan heran," sambungnya.
Menyikapi hal tersebut, Ahmad Jaelani menilai mungkin para buruh tidak paham terkait peraturan tentang tenaga kerja makanya mereka jadi menggelar aksi dan menuduhnya menggelapkan uang THR mereka.
"Makanya saya tegaskan lagi, saya tidak menggelapkan uang THR buruh, malahan saya tadinya mau memberikan surprise ke mereka, karena kalau dipaksakan dengan kondisi sesungguhnya, jumlah THR yang akan diterima oleh buruh akan bernominal kecil sekali," tutupnya.
Sebelumnya ratusan buruh PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman menggelar aksi unjuk rasa ke perusahaan tersebut. Mereka menuntut hak yang seharusnya didapatkan dari hasil kerjanya selama ini.
"Kami disini sedang memperjuangkan hak kami," ungkap seorang karyawan PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman, Sumarni saat ditemui iNewsCiamisRaya.id, Sabtu (6/4) malam tadi.
Sumarni mengatakan empat hari menjelang lebaran perusahan ini belum juga memberi THR kepada para buruh.
Wanita yang sudah bekerja 6 tahun di PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman ini mengaku kecewa atas ketidak adilan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
"Padahal itu keringat kami, untuk itu kami akan menunggu sampe perusahaan bayar THR kami," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono