BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Direktur PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman, Ahmad Jaelani buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh di perusahaannya.
Diberitakan sebelumnya ratusan karyawan atau buruh gelar unjuk rasa ke PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024).
Aksi dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.25 WIB di halaman kantor PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman di Jalan Banjar-Pangandaran, Kota Banjar.
Merek melakukan aksi tersebut karena pihak dari perusahaan tak kunjung membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para buruh yang bekerja disana.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Jaelani mengatakan bahwa persoalan tersebut terjadi karena miskomunikasi antara dirinya bersama para buruh.
Ia menerangkan bahwa dirinya berencana memberikan kejutan kepada para buruh yang bekerja dibawah naungan PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman.
Namun, para buruh dikatakan Jaelani tidak bisa sabar dan terlalu antusias untuk segera mendapatkan THR lebaran 2024 ini.
"Saya kan ini lagi di orang tua saya, di Garut. Soal temen-temen buruh itu tadinya kan saya mau kasih surprise ke mereka, tapi mereka malah demo sampai malam, dan akhirnya dicairkan seadanya," kata Ahmad Jaelani saat dihubungi iNewsCiamisRaya.id via telpon, Minggu (7/4/2024).
Uang ketupat atau THR para buruh dibayar telat karena dirinya sedang berupaya untuk memberikan tunjangan hari raya dengan jumlah maksimal.
"Saya mau kasih mereka surprise agar THR nya maksimal, nah uangnya sedang saya putarkan dulu di bisnis lain bersama teman saya. Tadinya temen saya janji mau ngasih uang itu Sabtu (6/4) pagi tapi ternyata saat saya tunggu ada pergeseran dulu dan mau dibayar hari ini," kata dia.
Akan tetapi, karena para buruh gak sabar dengan melakukan aksi, maka dirinya meminta tolong kepada perusahaan yang bekerjasama dengan nya untuk membayar THR buruh itu.
"Sekarang sudah cair, semalam saya dikasih pinjam sama PT APL senilai Rp70 juta untuk membayar THR buruh, dan nilai segitu jatuhnya seadanya," ucapanya.
Editor : Asep Juhariyono