CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Sebanyak tujuh orang calon legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat meninggal dunia.
Dari ketujuh calon legislatif tersebut, satu diantaranya masih terdaftar di surat suara karena meninggal setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis.
Sedangkan, enam calon legislatif yang meninggal digantikan oleh caleg lain dari Partai yang sama dengan almarhum.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin membenarkan ada tujuh calon legislatif di beberapa daerah pemilihan Ciamis yang meninggal dunia sebelum penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Tujuh caleg yang meninggal yakni Karyono Abas Saputra dari PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (Dapil) 5 nomor urut 02, Mad Max Ahmad Hidayat Dapil 6 dari PDIP nomor urut 8, Euis Tuti Suhartini Dapil 3 nomor 9 dari Partai Golkar, Gardea Nasdem Dapil 1 nomor urut 1.
Kemudian Dedeh Partai Nasdem Dapil 5 nomor urut 6, Faisol Khotib dari PPP Dapil 6 nomor urut 5 dan Agus Firman Hura Daerah Pemilihan 1 nomor urut 5.
Dari total caleg yang meninggal ada satu orang yakni almarhum Agus Firman Hura dari Partai Demokrat yang namanya akan tetap tercantum di surat suara pemilu 2024 untuk daerah pemilihan Ciamis 1 nomor urut 5.
Hal tersebut kenapa bisa terjadi karena yang bersangkutan meninggal dunia setelah ditetapkannya DCT oleh KPU Kabupaten Ciamis pada (3/11) lalu.
Saat itu KPU Kabupaten Ciamis menetapkan 624 DCT yang akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif DPRD Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono