CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Seorang bocah berinisial S (13) warga Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis digauli kakeknya SI (73) dan tetangganya NG (69).
Kelakuan bejat tersebut diketahui setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar korban.
"Iya benar kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada anak yang dicabuli oleh kakek dan satu orang tetangganya," ungkap Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Saat mendapatkan laporan masyarakat yang mencurigai aksi bejat sang kakek dan tetangga korban pihak kepolisian langsung bertindak.
"Setelah cukup bukti dan korban pun mengaku, dua hari kebelakang kakek dan tetangga yang mencabulinya itu langsung diamankan di Polres Ciamis," kata dia.
Korban saat ini dikatakan Magdalena dirawat sejak kecil oleh kakek dan neneknya karena orang tuanya telah berpisah atau bercerai.
"Ibu korbannya kan TKW, bapanya di luar Jawa karena mereka telah berpisah, nah korban diasuh sejak kecil oleh kakek dan neneknya," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono