Sekarang pelaku penipuan dan pencurian kendaraan itu telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Dalam hal ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan modus-modus kejahatan seperti yang kali ini terjadi.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah terkecoh dengan rayuan-rayuan yang nantinya bisa merugikan kalian," imbuhnya.
Sementata itu, berdasarkan informasi yang dihimpun iNewsTasikmalaya.id, pelaku berinisial D (35) warga Desa Karangpaningal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pelaku penipuan dan pencurian kendaraan yang viral saat ditangkap oleh prajurit TNI AD dari Subdenpom III/2-4 Banjar kini telah diamankan pihak kepolisian.
Editor : Asep Juhariyono