Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Artis yang Menikah dengan Habib dan Ustaz, Nomor 4 Kini Tinggal di Selandia Baru
Advertisement . Scroll to see content

Artis Karenina Anderson Terciduk Narkoba, Ngaku Baru Sekali Pakai Ganja karena Depresi dan Insomnia

Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:52 WIB
  • author Ravie Wardani/Eni Pepin Lusiani
Artis Karenina Anderson Terciduk Narkoba, Ngaku Baru Sekali Pakai Ganja karena Depresi dan Insomnia
Karenina Anderson. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Artis Karenina Anderson tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Rabu (2/1/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

"Benar, inisial KMA seorang perempuan," kata Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023). Diketahui, KMA adalah Karenina Anderson yang merupakan seorang model yang pernah eksis di era 90an.

Selain itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy juga menyampaikan alasan Karenina Anderson mengonsumsi ganja.

Karenina kepada pihak polisi mengaku baru pertama kali ini menggunakan ganja untuk mengatasi masalah kesehatan mentalnya.

"Saudari K (Karenina Anderson-red) memang ada riwayat kesehatan dia setelah kita cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga dan juga mengenai masalah depresi sedikit dan masalah keluarga sedikit," kata Kompol Achmad Ardhy dalam perilisan kasus tersebut di kantornya, Rabu (2/8/2023).

Dari Pasal yang disangkakan kepada Karenina Anderson, Kompol Achmad Ardhy menjelaskan pihaknya akan mengajukan asesmen ke BNNK Jakarta Selatan.

"Pasal yang diterapkan karena barang bukti kita cek di bawah SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) dan pelaku baru sekali melakukan tindak pidana narkoba," ujarnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut