get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Artis yang Menikah dengan Habib dan Ustaz, Nomor 4 Kini Tinggal di Selandia Baru

Suami Artis Senior Jenny Rachman Diduga Berselingkuh dan Palsukan Tanda Tangan, Ini Faktanya

Senin, 12 Juni 2023 | 10:03 WIB
header img
Jenny Rachman dan Supradjarto. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Lama tak terdengar kabarnya, Jenny Rachman mendadak membuat heboh publik. Bagaimana tidak, Supradjarto suaminya, dilaporkan artis senior tersebut ke pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan serta pemalsuan tanda tangan.

Secara resmi Jenny melaporkan Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan dan sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April 2023. Untuk menguatkan laporannya, artis 64 tahun itu pun telah menyerahkan sejumlah bukti.

Selain berselingkung, rupanya ada sejumlah kejanggalan lain yang dilakukan Supradjarto pada Jenny, diantaranya pemalsuan tanda tangan. Tentunya saja hal tersebut membuat Jenny geram.

Berikut sederet fakta perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan suami Jenny Rachman.

1. Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Dugaan perselingkuhan yang dilakukan Supradjarto sudah dilaporkan oleh Jenny Rachman ke pihak yang berwajib. Jenny resmi melaporkan sang suami ke Polres Jakarta Selatan dan Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April 2023.

Artis 64 tahun itu pun telah menyerahkan sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya. Ia sempat menunggu sang suami untuk datang dan menunjukkan itikad baik, namun tak kunjung dilakukan.

2. Perselingkuhan Sudah Dilakukan sejak Lama

Siapa sangka, perselingkuhan yang dilakukan Supradjarto bukan baru-baru ini terjadi. Elida Netty mengungkapkan, aksi itu telah dilakukan suami Jenny Rachman cukup lama.

Bahkan, Jenny masih menunggu itikad baik sang suami atas perilaku buruk yang telah dilakukannya. Namun, itikad baik itu tak kunjung ditunjukkan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut