get app
inews
Aa Read Next : Mastama STIKes Muhammadiyah Ciamis, Ketua: Proses Adaptasi Mahasiswa Baru dan Pengenalan Kampus

Oknum Kades di Ciamis Diduga Selingkuh, Mengundurkan Diri Usai Digerebek Warga

Selasa, 25 April 2023 | 00:47 WIB
header img
Oknum Kades di Ciamis Diduga Selingkuh, Mengundurkan Diri Usai Digerebek Warga. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Buntut adanya video peristiwa penggerebekan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis hingga viral di media sosial pada Sabtu (22/4/2023) malam, Kades Berinisial A berakhir mengundurkan diri.

Pengunduran diri tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertaharja dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, tokoh agama, LPM, Ketua RT/RW serta Karang Taruna, di Aula Balai Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Senin (24/4/2023).

Ketua BPD Kertaharja, Ai Kusdiana mengatakan, Musdes dilaksanakan sesuai dengan adanya aspirasi dari masyarakat bahwasannya Kades berinisial A tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya.

"Hasil dari musyawarah tadi, intinya Bapak Kepala Desa Kertaharja mengundurkan diri jabatannya karena yang bersangkutan telah 3x melanggar dan meresahkan masyarakat dengan kasus yang sama," kata Ai Kusdiana.

Ai menjelaskan, yang bersangkutan (Oknum Kades) ditindaklanjuti sesuai dengan yang ada dalam Undang-Undang Desa yaitu dengan melakukan tindakan selingkuh dengan wanita lain.

"Setelah dilakukan penggerebekan oleh warga dan dibawa ke Polsek Cijeungjing, kami selaku BPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat tadi mengundang yang bersangkutan untuk hadir pada acara musyawarah dan kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimcam, dan tokoh masyarakat," jelasnya.

Ai mengungkapkan, alasan Kepala Desa mengundurkan diri salah satunya telah melanggar soal etika dan membuat resah terkait larangan Kepala Desa. Sementara itu, untuk pelayanan desa, pihaknya masih menunggu surat perintah dari Kecamatan dan Bupati Ciamis kepada Sekdes untuk melanjutkan roda pemerintahan desa sementara.

"Ini juga demi memperbaiki pertumbuhan ekonomi di Desa Kertaharja. Kami dari BPD akan melanjutkan laporan hasil Musdes kepada Bupati Ciamis melalui Camat untuk melaporkan kegiatan ini, selanjutnya kita akan ikut sesuai regulasi yang ada. Kejadian ini merupakan musibah, bukan keinginan. Maka dari itu, mari kita saling memaafkan terlebih saat ini dalam suasana Lebaran," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut