Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Artis yang Menikah dengan Habib dan Ustaz, Nomor 4 Kini Tinggal di Selandia Baru
Advertisement . Scroll to see content

Karier dan Biodata Hud Filbert, Artis yang Ditangkap Kasus Narkoba

Senin, 17 April 2023 | 14:10 WIB
  • author Alan Pamungkas/Eni Pepin Lusiani
Karier dan Biodata Hud Filbert, Artis yang Ditangkap Kasus Narkoba
Karier dan Biodata Hud Filbert, Artis yang Ditangkap Kasus Narkoba. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Kabar menggemparkan datang dari Aktor Hud Filbert, ia ditangkap dan harus mendekam di penjara lantaran terlibat kasus narkotika.

Penangkapan Hud Filbert oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terjadi pada Jumat 14 April 2023, dini hari. Barang bukti yang berhasil disita yakni pil ekstasi jenis sabu.

“Yang bersangkutan kami amankan di sebuah penginapan di kawasan Permata Hijau. (Bareng bukti-red) jenis narkobanya ekstasi," papar Iptu Ari Nuzul Aulia, Kanit Timsus Resnarkoba Polres Jakarta Barat.

Profil dan Karier Hud Filbert

Hud Al Idrus, yang dikenal sebagai Hud Filbert lahir pada 17 Juni 1995. Selain berprofesi sebagai aktor, dia juga seorang pengusaha, penyanyi, disjoki, dan penari berkebangsaan Indonesia. Hud Filbert mengawali karier pada 2015 silam dengan membintangi sejumlah FTV.

Pada tahun 2018 sampai dengan 2019, ia bergabung sebagai kibordis dari grup vokal pria The Junas Monkey yang dimotori oleh Stefan William.

Di luar dunia hiburan, Hud juga merupakan seorang pengusaha dengan membuka bisnis parfum Inoku dan perawatan kulit Doc Wir Beauty Care.

Biodata Hud Filbert

Nama Lengkap : Hud Al Idrus

Nama Panggung : Hud Filbert

Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 17 Juni 1995

Agama : Islam

Pekerjaan: Pengusaha, Aktor.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut