Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Badai Asmara Berujung Maut, Pembunuh Kekasih di Kamar Kos di Ciamis Terancam Hukuman Mati 
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Terancam Hukuman Mati, Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 05 April 2023 | 06:29 WIB
  • author Tim Okezone/Eni Pepin Lusiani
5 Fakta Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Terancam Hukuman Mati, Lakukan Pembunuhan Berencana
Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Terancam Hukuman Mati, Lakukan Pembunuhan Berencana. Foto: Antara

JAKARTA , iNewsCiamisRaya.id – Kejahatan Tohari (TH) Alias Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang asal Banjarnegara akhirnya terbongkar. Polres Banjarnegara berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan mbah Slamet sang dukun pengganda uang.

Hingga saat ini 12 jenazah korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dukun pengganda uang berinisial Mbah Slamet telah ditemukan.

Berikut ini rangkuman fakta-fakta mbah Slamet dukun pengganda uang yang terancam hukuman mati atas pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Fakta Kasus Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang 

1. Istrinya Senang

Dengan penangkapan Tohari, istrinya, Seneh bukannya merasa sedih. Dirinya malah bersyukur, karena merasa sakit hati dengan kelakuan suaminya itu.

"Saya sudah lega, karena itu nyakiti saya sudah lama. Saya lihat sering sama perempuan lain, kan saya juga sakit hati. Makanya, saya dengar sudah ditangkap alhamdulillah," ujar Seneh.

2. Berkedok sebagai Dukun

Dalam melancarkan aksinya, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara itu berkedok sebagai dukun pengganda uang.

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, pengungkapan kasus tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan orang hilang dari anak korban, GE pada 27 Maret lalu. Dalam laporan itu, GE menjelaskan bahwa ayahnya tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Maret.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut