get app
inews
Aa Text
Read Next : Mastama STIKes Muhammadiyah Ciamis, Ketua: Proses Adaptasi Mahasiswa Baru dan Pengenalan Kampus

1.940 PPPK di Ciamis Kembali Tandatangani Masa Kerja, Bupati: Saya Usulkan hingga Pensiun

Minggu, 12 Maret 2023 | 00:02 WIB
header img
1.940 PPPK di Ciamis Kembali Tandatangani Masa Kerja, Bupati: Saya Usulkan hingga Pensiun. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Sebanyak 1.940 Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) ikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak di Lapang Lokasana Ciamis, Jumat (10/3/2023).

Mereka terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang dan tahap II sebanyak 702 orang.

Penyarahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

"Saya dapat merasakan para PPPK tidak ada ketenangan dan kenyamanan atau kegelisahan menjalankan tugas dalam bekerja jika setiap tahun harus ada perpanjangan kontrak," kata Herdiat.

Atas dasar tersebut, Herdiat meminta kepada OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPPK di Kabupaten Ciamis masa kontraknya sampai dengan batas usia pensiun.

"Saya bersedia mengamanahkan, biar para tenaga PPPK lebih tenang dan biar lebih fokus bekerjanya juga. Mari Kita berdoa, berikhtiar bersama, mudah-mudahan pemerintah pusat merespon keinginan kita semua," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.

"Hal tersebut tentu dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran," kata Ai.

Lanjut Ai, sementara yang menandatangani perpanjangan kerja pada kesempatan tersebut sebanyak 1.940 Orang.

"Adapun rincianya tenaga guru sebanyak 1.867 orang, tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 43 orang," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut