BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Kabar terkait pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Banjar, Jawa Barat ramai dibicarakan.
Informasi pemotongan tersebut beredar di pesan whatsapp. Dalam kabar yang beredar menyebutkan TPP ASN bulan April akan dibayar Mei sampai bulan September dengan pemotongan 20 persen.
Kemudian disebutkan juga TPP tenaga kesehatan (Nakes) akan dipotong 25 persen dan TPP PPPK dengan masa kerja lebih satu tahun akan dipotong sebanyak 50 persen serta TPP Oktober dan November menunggu perubahan anggaran.
Wacana pemotongan TPP di Kota Banjar itu membuat berbagai pihak bereaksi, salah satunya para anggota eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar (FPSKB).
Menurut juru bicara eksponen FPSKB, Sulyanati, wacana pemotongan TPP pada ASN, Nakes dan PPP di Kota Banjar jangan sampai terjadi.
"Pemotongan TPP ini jangan sampai terjadi, eksekutif dan legislatif bisa mengupayakan hal itu tidak terjadi," katanya, Kamis (16/4/2024).
Ia mengajak semua pihak untuk mengawal wacana pemotongan ini apakah sudah menjadi regulasi atau belum. "Syukur belum terjadi. Kami harapkan kalau bisa jangan," kata dia.
"Tentu kita memahami, menyeimbangi kondisi defisit ini tidak mudah. Solusi dengan tidak meminjam itu patut dikawal dan apresiasi. Namun menutupnya dengan memotong TPP ASN bukan pilihan tepat bagi perspektif kami," sambungnya.
Editor : Asep Juhariyono