Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 226 Warga Binaan LP Ciamis Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 5 Orang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E jadi Justice Collaborator dalam Kasus Brigadir J, Bakal Dapat Remisi Tambahan Lagi

Rabu, 22 Februari 2023 | 09:32 WIB
  • author Bachtiar Rojab/Eni Pepin Lusiani
Bharada E jadi Justice Collaborator dalam Kasus Brigadir J, Bakal Dapat Remisi Tambahan Lagi
Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: MPI

Bharada E sebelumnya divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis itu lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni penjara selama 12 tahun.

 
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul " Bharada E Bakal Dapat Remisi Tambahan Lagi, Hukuman Makin Ringan "

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut