CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Dari 365 orang warga binaan penghuni LP kelas II B Ciamis, sebanyak 226 orang memperoleh remisi (pemotongan masa hukuman) dalam rangka HUT ke 79 Kemerdekaan RI. Lima orang diantaranya memperoleh remisi langsung bebas.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana penyerahan remisi dilaksanakan pada acara internal dalam LP. Namun pada HUT Kemerdekaan RI tahun 2024 ini, penyerahan remisi digelar langsung pada acara puncak Upacara HUT Kemerdekaan RI di Lapangan Lokasana Ciamis, Sabtu (17/8/2024) siang WIB.
Penyerahan remisi tersebut menjadi penutup upacara pengibaran bendera merah putih. Lima napi penerima remisi langsung bebas, berjajar bersama para penerima penghargaan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024.
Penyerahan resmi tersebut langsung oleh PJ Bupati Ciamis H Engkus Sutisna di hadapan para pejabat unsur Forkopimda, kepala SKPD, anggota DPRD Ciamis, tokoh masyarakat, pimpinan ormas, mantan bupati dan para undangan lain. Dan tentunya juga para peserta upacara.
Dalam sambutannya Pj Bupati Ciamis H Engkus Sutisna berharap para warga binaan penerima remisi bisa memulai kehidupan yang lebih baik.
"Dapat menjadikan pengalaman di dalam Lapas untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik," ujar Pj Bupati H Engkus Sutisna dalam sambutannya.
Kepala LP Kelas II B Ciamis, Beni Nurahman kepada iNewsCiamisRaya.id usai upacara bendera HUT Kemerdekaan RI di Lapangan Lokasana Ciamis, Sabtu (17/8/2024) siang, saat ini LP Kelas II B Ciamis dihuni 365 orang warga binaan. Diantaranya 269 orang napi dan 96 orang tahanan titipan.
Editor : Asep Juhariyono