Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DMI Ciamis Gelar Anugerah Masjid Ramah, Sebanyak 100 Masjid jadi Target
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ciamis Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 1 Bulan, Ketahuan saat Korban Telat Haid

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:05 WIB
  • author Muhamad Iqbal
Pria Ciamis Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 1 Bulan, Ketahuan saat Korban Telat Haid
Pria Ciamis Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil Satu Bulan, Ketahuan Saat Korban Telat Haid. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

Menurut Firmansyah, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya. Sementara itu, korban belum diambil keterangan dikarenakan masih dalam kondisi trauma.

"Karena korban ini merupakan korban di bawah umur, kami tetap akan melakukan pendampingam khusus. Sedangkan pasal yang dikenakan untuk pelaku kami persangkakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut