get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta-Fakta 4 Anak Ditemukan Tewas dalam Kamar yang Terkunci di Jagakarsa 

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Begini Alasannya 

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:17 WIB
header img
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto: IG

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.idLesti Kejora resmi lakukan pencabutan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh sang suami Rizky Billar

Pencabutan laporan tidak ada intervensi dari pihak lain tetapi atas kemauan Lesti sendiri.

Philipus Sitepu, pengacara Rizky Billar membenarkan hal tersebut. Dia menyampaikan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangganya kembali.

“Kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” ungkap Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.

“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” katanya lagi.

Philipus meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.

“Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Philipus memastikan tak ada intervensi dari pihak manapun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut,

“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” katanya.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kabarnya kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Penyanyi dangdut ini kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ternyata Ini Alasannya "

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut