JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Lesti Kejora resmi lakukan pencabutan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh sang suami Rizky Billar.
Pencabutan laporan tidak ada intervensi dari pihak lain tetapi atas kemauan Lesti sendiri.
Philipus Sitepu, pengacara Rizky Billar membenarkan hal tersebut. Dia menyampaikan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangganya kembali.
“Kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” ungkap Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.
“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” katanya lagi.
Philipus meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Philipus memastikan tak ada intervensi dari pihak manapun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut,
Editor : Asep Juhariyono