Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : VIDEO: Ritual Gubuk Cinta Suku Kreung Kamboja, Tradisi untuk Anak Perempuan Memilih Calon Suami
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Salah! Begini Cara Cabut Gigi Sendiri di Rumah

Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:43 WIB
  • author Novie Fauziah
Jangan Salah! Begini Cara Cabut Gigi Sendiri di Rumah
Cara mencabut gigi sendiri di rumah (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Jika anda ingin mencabut gigi sendiri di rumah ada triknya tersendiri.

Karena jika cara yang dilakukan tidak tepat akan berdampak buruk pada kesehatan gigi dan mulut. Akan tetapi, apakah ada cara aman cabut gigi sendiri di rumah?

Rasanya gemas dan membuat kita tidak nyaman jika ada bagian gigi yang mulai goyang dan seharusnya segera dicabut. Namun, kadang kita malas pergi ke dokter karena berbagai alasan. Salah satunya karena takut tertular virus penyebab Covid-19.

Nah ternyata, ada cara mencabut gigi sendiri di rumah. Tetapi, Anda perlu berhati-hati jika ingin mencabut gigi sendiri di rumah. Sebab, syaraf-syaraf pada gigi  cukup rentan. 

Lantas, bagaimana cara mencabut gigi sendiri di rumah? Adakah cara yang aman? Berikut informasi selengkapnya seperti dirangkum pada Selasa (2/8/2022).

1. Perhatikan Posisi Gigi yang Goyang 

Cara mencabut gigi sendiri di rumah di urutan pertama, Anda harus memerhatikan posisi gigi yang goyang. Pastikan, apakah sudah benar-benar siap dicabut atau akarnya masih cukup kuat. Sebab, bila dicabut paksa, maka akan menimbulkan rasa sakit dan infeksi.

Namun, apabila gigi goyang itu disertai rasa nyeri, dan adanya pembengkakan, maka jangan dipaksakan untuk mencabutnya. Bila terus terasa sakit, serta terasa tak baik-baik saja, maka sebaiknya pergi ke dokter gigi.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut