CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Tradisi Jamasan atau mencuci pusaka peninggalan leluhur Kerajaan Galuh hingga saat ini masih terus dilestarikan. Istilah Jamasan atau siraman ini memiliki makna membersihkan atau menyucikan.
Seperti pada kesempatan kali ini, prosesi jamasan pusaka digelar di Keraton Selagangga, Jalan KH Ahmad Dahlan No.40 Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Selasa (18/10/2022).
Prosesi Jamasan pusaka diawali dengan tawasulan yang dipimpin oleh juru kunci Situs Jambansari, Nandang Sembada Putra. Kegiatan tersebut sebagai pembuka untuk mendoakan para leluhur.
Prosesi Jamasan dihadiri oleh para kabuyutan-kabuyutan atau orang sunda se-Priangan Timur, para aparatur pemerintahan dan tamu undangan lainnya.
Nandang menjelaskan, tradisi Jamasan pusaka ini menjadi falsafah yang beranalogi mengingat kepada peninggalan benda leluhur dan sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya Tatar Galuh.
“Artinya, yang harus dijaga itu adalah pusaka yang ada dari diri kita sendiri, yaitu bersihnya hati yang harus kita jamas atau dibersihkan dengan inti tauhid," kata Nandang.
Pada tradisi ini para petugas jamas pusaka mencuci 7 benda pusaka, dan dicuci dengan 7 mata air di Kabupaten Ciamis.
“Tujuh ini menyimbolkan sapta petala, tujuh pada hari, tujuh pada tingkatan, dan dari sini mengandung tauhid," ungkapnya.
Menurutnya, Jamasan pusaka merupakan tradisi rutin tahunan yang digelar pada setiap bulan Rabiul Awal atau Maulud dalam rangka merawat benda pusaka dan melestarikan budaya warga Tatar Galuh Ciamis.
"Kenapa harus di bulan Maulud? Karena bulan maulud ini merupakan bulan yang memang di muliakan ketika mengingat rasulallah utusan Allah, Nabi Muhammad SAW,” ujarnya
Nandang mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis khususnya untuk selalu menjaga budaya yang telah diwariskan, apalagi berbicara tentang kegaluhan.
“Tetap semangat dan mari kita sama-sama memelihara warisan galuh yang notabennya mengandung tauhid ketika kita kupas,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono