Logo Network
Network

VIDEO: Tradisi Ngikis di Situs Joglo Desa Ciparay Ciamis, Pemda: Harus Dilestarikan

Muhamad Iqbal
.
Rabu, 12 Oktober 2022 | 07:07 WIB

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.idTradisi ngikis di Situs Joglo, Dusun Karangjetak, Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, merupakan tradisi penggantian pagar makam atau petilasan berupa anyaman dari bambu, yang secara rutin digelar setiap satu tahun sekali pada saat bulan Robbiul Awal (Mulud).

Tradisi ini dilaksanakan oleh masyarakat setempat yang dihadiri oleh aparat pemerintah desa (pemdes), kecamatan dan tamu undangan lainnya, Senin (10/10/2022). Acara dilaksanakan secara sederhana dipimpin langsung oleh juru kunci Situs Joglo, Ajum.

Meski digelar sederhana, tapi kegiatan berlangsung sangat khidmat. Kegiatan dimulai dengan mendoakan arwah para leluhur, kosidah tawasulan, kemudian pameran tumpeng yang merupakan karya hasil masyarakat untuk kemudian dimakan usai acara telah selesai.

Adapun kegiatan rutin mingguan yang dilakukan para pengurus adalah membersihkan sampah atau ranting pohon yang jatuh ke areal makam. Di Situs Joglo ini juga menyimpan berbagai benda pusaka peninggalan sejarah.

“Kegiatan ini memang sudah turun-temurun. Selain mengganti pagar, tadi juga kami mencuci benda pusaka salah satunya berupa Iteuk atau biasa disebut Teteken, mengandung istilah siloka atau pepatah. Kemudian juga kami mencuci keris dan benda lainnya sebagai benda peninggalan,” ujar Ajum.

Keberadaan Situs Joglo ini masih terus dipertahankan dan dilestarikan, bukan hanya oleh orang tua, tapi dilakukan juga oleh para generasi muda di Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Ciamis, Muharam, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis sangat mengapresiasi pelestarian budaya yang dilakukan oleh masyarakat secara rutin setiap tahunnya.

Tradisi Ngikis di Situs Joglo ini merupakan salah satu unsur yang harus dikembangkan oleh masyarakat sehingga dapat memajukan nilai budaya Indonsesia, khususnya di Kabupaten Ciamis.

“Mudah-mudahan bisa kita lestarikan warisan budaya tradisional ini, kemudian dapat disebar luaskan melalui media sehingga menjadi potensi wisata sejarah dengan mempertahankan keragaman budaya,” kata Muharam.

Menurutnya, pelestarian budaya memang harus semestinya dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah. Kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat menjadi wujud dalam menjaga dan mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

“Seperti kata ngumbah yang artinya dimandikan atau dipelihara. Sebagai bentuk menghormati para leluhur,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.