"Dari total yang dilantik ada 1 orang dari tenaga kesehatan yang batal dilantik hari ini," katanya.
Tatang menuturkan bahwa pembatalan pelantikan pada seorang nakes bidan di Banjar ini berdasarkan surat keputusan yang dilayangkan oleh Kemenkes.
Bahwa jabatan bidan jangan diisi oleh kualifikasi bidan pendidikan dan ini tidak hanya terjadi di Kota Banjar saja.
"Pembatalan itu keputusan dari pusat untuk bidan pendidikan dan ini berlaku secara nasional tidak hanya di Kota Banjar saja dan kebetulan di Banjar ada satu orang," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait