BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Seorang tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Banjar batal dilantik menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Padahal, Nakes bernama Milla merupakan salah satu pelamar PPPK tahun 2023 yang telah dinyatakan lulus pada Desember tahun lalu.
Meski demikian, ia tidak mempersalahkan pembatalan pelantikan dirinya menjadi PPPK yang seharusnya dilakukan pada Selasa 30 April 2024.
"Mohon maaf sebelumnya, untuk jawaban itu ada di BKPSDM yang lebih berwenang menjelaskan karena saya statusnya hanya pelamar," kata Milla, Selasa (30/4/2024).
Sementara itu, Kepala BKSDM Kota Banjar Asep Tatang Iskandar mengatakan bahwa hari ini pihaknya telah melantik sebanyak 190 tenaga honorer menjadi PPPK.
Pelantikan dilakukan di Gedung Banjar Convention Hall (BCH) Jalan Pamongkoran, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
Dalam pelantikan ini pihaknya merinci ada 103 guru honorer yang resmi dilantik menjadi PPPK. Kemudian tenaga kesehatan ada 61 orang dan teknis ada 23 orang.
"Dari total yang dilantik ada 1 orang dari tenaga kesehatan yang batal dilantik hari ini," katanya.
Tatang menuturkan bahwa pembatalan pelantikan pada seorang nakes bidan di Banjar ini berdasarkan surat keputusan yang dilayangkan oleh Kemenkes.
Bahwa jabatan bidan jangan diisi oleh kualifikasi bidan pendidikan dan ini tidak hanya terjadi di Kota Banjar saja.
"Pembatalan itu keputusan dari pusat untuk bidan pendidikan dan ini berlaku secara nasional tidak hanya di Kota Banjar saja dan kebetulan di Banjar ada satu orang," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait