Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri dan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Wahyudi Aulia Siregar/Eni Pepin Lusiani
AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Foto: Ist

Belakangan AKBP Achiruddin dipecat dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Ia juga menjalani sidang etik dan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas Kepolisian serta penempatan di tempat khusus (patsus) atau ditahan selama 30 hari.

Sedangkan anaknya Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan kini juga telah ditahan.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Selain Dipecat, Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan"



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network