Belakangan AKBP Achiruddin dipecat dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Ia juga menjalani sidang etik dan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas Kepolisian serta penempatan di tempat khusus (patsus) atau ditahan selama 30 hari.
Sedangkan anaknya Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan kini juga telah ditahan.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Selain Dipecat, Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan"
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait