Orang Tua Aniaya Bocah 11 Tahun di Kota Banjar Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Budiana Martin
Kasat Reskrim Polres Banjar. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Orang tua yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang berusia 11 tahun di Kota Banjar, Jawa Barat dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut dia, pelapor bernama Tintin Khotimah (45) warga Kota Banjar. Ia merupakan saudara dari anak yang disiksa orang tuanya sendiri.

"Pihak saudara melakukan pelaporan terkait kasus kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anaknya," katanya kepada iNewCiamisRaya.id, Rabu (21/11/2023).

Kondisi anak berinsial AL yang disiksa orang tuanya pun kini sudah mulai membaik setelah dirawat di RSUD Kota Banjar.

"Kami juga sudah melakukan proses visum untuk menindak lanjuti kasus kekerasan terhadap anak ini," ucapnya.

Usep menyebutkan kekerasan yang dialami AL mulai dilakukan oleh orang tuanya pada Maret 2023 lalu.

"Kami akan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan para saksi," kata dia.

Diketahui sebelumnya, bocah 11 tahun di Kota Banjar kabur dari rumah dengan penuh luka, diduga disiksa keluarga.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network