Dugaan Kecurangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu di Ciamis, Ini Penjelasan KPU

Muhamad Iqbal
Dugaan Kecurangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu di Ciamis, Ini Penjelasan KPU. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

Singgung soal orang yang tidak mengikuti CAT dan bisa masuk ke tahapan wawancara, Sarno menegaskan, bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi. Pasalnya, untuk masuk ke tahap wawancara para peserta harus lolos terlebih dahulu pada seleksi CAT.

“Jadwal CAT memang sudah dijadwalkan kepada para peserta terlebih dahulu, akan tetapi bilamana pada jam yang sudah ditentukan orang tersebut mengkonfirmasi tidak bisa hadir dengan alasan yang kuat, maka peserta tersebut masih bisa mengikuti seleksi CAT sesuai jadwal yang telah ditentukan. Di mana KPU menyedikan jadwal seleksi CAT selama dua hari untuk peserta PPS dan satu hari untuk PPK," jelasnya.

Ia menambahkan, dirinya berterima kasih kepada masyarakat telah ikut mengawal jalannya proses rekrutmen badan adhoc untuk Pemilu tahun 2024. Sarno menilai masukan dan kritik itu sebagai proses pembangunan demokrasi khususnya di Kabupaten Ciamis.

“Kita mengapresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat yang ikut mengawal jalannya proses demokrasi di Kabupaten Ciamis, di mana proses partisipasi publik sangat diperlukan dalam menjaga dan mengawal proses demokrasi yang sehat demi terselenggaranya proses pemilu yang profesional dan berintergritas," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network