Dipuji seperti itu oleh Hotman Paris, Kapolda Jabar kembali menegaskan akan bertindak tegas kepada Briptu CH, oknum polisi yang perkosa anak tirinya.
"Pagi ini Saya akan tindak," tegas Irjen Pol Suntana.
"Perintah langsung dari pak Kapolda, Irjen Pol Suntana agar oknnum polisi tersebut ditindak secara kode etik," sambung Hotman Paris.
"Kode etik dengan sanksi pemecatan," tegas Kapolda Jabar.
Mendengar ketergasan Kapolda Jabar, Hotman Paris berterima kasih sangat mengapresiasi dan salut kepada Irjen Pol SUNTANA beserta jajarannya yang sangat sportif datang langsung ke lapangan guna merespons permasalahan masyarakat.
"Terima kasih kepada instansi polisi mudah-mudahan untuk kasus-kasus berikutnya yang berlangsung di negeri, bakal menyatu antara polisi dengan rakyatnya. Terima kasih dari Hotman 911," ucapnya.
Diketahui, kasus pencabulan yang dilakukan Briptu CH tengah ditangani oleh Polresta Cirebon. Tersangka telah ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, Briptu CH juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Haru, Kapolda Jabar Bersama Hotman Paris Temui Korban Pelecehan Ayah Tiri di Cirebon "
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait