Lintasan KA tanpa Pintu di Jl Benteng Ciamis Tutup Total jam 21.00-06.00 WIB, kecuali Sabtu-Minggu

CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id - Pasca kecelakaan sebuah mobil yang ditumpangi pasangan suami-istri tersambar KA Turangga, Kamis (6/3/2025) malam lalu, lintasan KA tanpa pintu di Jl Benteng Ciamis (KM 287+8/9) akan ditutup total setiap malam.
Tak boleh dilintasi kendaraan apapun. Pintu manualnya akan dikunci mulai pukul 21.00 WIB malam sampai 06.00 WIB. Kecuali hari Sabtu dan Minggu, lintasan sebidang di Jl Benteng tersebut ditutup mulai jam 22.00 malam sampai jam 06.00 pagi.
Pada malam hari tersebut arus kendaraan dari arah dan ke Benteng/Cilame dialihkan ke Jl R Okas Bratakusumah ( Jl Karang).
Penutupan palang pintu manual setiap malam untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih menjelang Lebaran dan pasca lebaran (arus mudik) traficht perjalan KA akan ada peningkatan.
Dan penutupan pintu manual lintasan sebidang di Jl Benteng tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan PT KAI Daop II Bandung, Dishub Ciamis dan Perwakilan warga. Pertemuan pasca kecelakaan KA Turangga sambar mobil yang ditumpangi warga Lingkungan Cilame Ciamis tersebut berlangsung di Aula Dishub Ciamis Jumat (7/3/2025) sore.
Hadir pada kesempatan tersebut Kadishub Ciamis H Dadang Mulyatna, pihak PT KAI Daop 2 Bandung dan tokoh warga perwakilan masyarakat Jl Benteng.
"Penutupan lintasan (KA) setiap malam (mulai jam 21.00 sampai 06.00 pagi) merupakan salah satu hasil kesepakatan kemarin sore. Solusi jangka pendek agar kejadian serupa jangan terulang kembali," ujar Rusna Apriatna, tokoh masyarakat perwakilan warga yang hadir pada pertemuan tersebut kepada CiamisRaya.iNews.id Sabtu (8/3/2025).
Editor : Asep Juhariyono