get app
inews
Aa Text
Read Next : Diterjang Pergeseran Tanah, Rumah Warga Karangkamulyan Ciamis Roboh Saat Hujan Deras

Lintasan KA tanpa Pintu di Jl Benteng Ciamis Tutup Total jam 21.00-06.00 WIB, kecuali Sabtu-Minggu

Sabtu, 08 Maret 2025 | 20:50 WIB
header img
Lintasan KA tanpa pintu (lintasan sebidang) di Jl Benteng Ciamis ini akan ditutup total setiap malam mulai jam 21.00 WIB sampai 06.00 WIB pagi, kecuali Sabtu dan Minggu mulai jam 22.00 WIB malam sampai jam 06.00 pagi. Foto: CiamisRaya.iNews.id/Andri M Dani

CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id - Pasca kecelakaan sebuah mobil yang ditumpangi pasangan suami-istri tersambar KA Turangga, Kamis (6/3/2025) malam lalu, lintasan KA tanpa pintu di Jl Benteng Ciamis (KM 287+8/9) akan ditutup total setiap malam. 

Tak boleh dilintasi kendaraan apapun. Pintu manualnya akan dikunci mulai pukul 21.00 WIB malam sampai 06.00 WIB. Kecuali hari Sabtu dan Minggu, lintasan sebidang di Jl Benteng tersebut ditutup mulai jam 22.00 malam sampai jam 06.00 pagi.

Pada malam hari tersebut arus kendaraan dari arah dan ke Benteng/Cilame dialihkan ke Jl R Okas Bratakusumah ( Jl Karang).

Penutupan palang pintu manual setiap malam untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih menjelang Lebaran dan pasca lebaran (arus mudik) traficht perjalan KA akan ada peningkatan.

Dan penutupan pintu manual lintasan sebidang di Jl Benteng tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan PT KAI Daop II Bandung, Dishub Ciamis dan Perwakilan warga. Pertemuan pasca kecelakaan KA Turangga sambar mobil yang ditumpangi warga Lingkungan Cilame Ciamis tersebut berlangsung di Aula Dishub Ciamis Jumat (7/3/2025) sore. 

Hadir pada kesempatan tersebut Kadishub Ciamis H Dadang Mulyatna, pihak PT KAI Daop 2 Bandung dan tokoh warga perwakilan masyarakat Jl Benteng.

"Penutupan lintasan (KA) setiap malam (mulai jam 21.00 sampai 06.00 pagi) merupakan salah satu hasil kesepakatan kemarin sore. Solusi jangka pendek agar kejadian serupa jangan terulang kembali," ujar Rusna Apriatna, tokoh masyarakat perwakilan warga yang hadir pada pertemuan tersebut kepada CiamisRaya.iNews.id Sabtu (8/3/2025).

Sedangkan solusi jangka panjangnya menurut Rusna, Pemkab Ciamis (Dishub) akan mengajukan ke Pemprov Jabar untuk pembangunan pintu otomatis di lintasan sebidang di Jl Benteng Ciamis tersebut.

Ketika malam hari lintasan KA sebidang di Jl Benteng diportal total mulai jam 21.00 sampai jam 06.00 pagi. Pada siang harinya mulai jam 06.00 pagi sampai jam 21.00 malam (kecuali Sabtu dan Minggu sampai jam 22.00 malam) akan dijaga oleh 2 orang warga secara bergantian.

Warga atau petugas yang ditunjuk menjadi penjaga lintasan KA tanpa pintu di Jl Benteng tersebut mendapat honorarium dari Dishub Ciamis. 

Mereka dilengkapi rompi khusus, topi, stick lampu, dan kunci palang pintu. Sementara Dishub Ciamis sendiri telah melengkapi lintasan sebidang di Jl Benteng tersebut berupa palang pintu manual (dari besi), pos penjaga, rambu peringatan, PJU, kaca cembung (spion besar) di dua arah.

Pihak PT KAI Daop 2 Bandung juga akan mengevaluasi manajemen keselamatan di lintasan KA tanpa pintu (lintasan sebidang) di Jl Benteng Ciamis tersebut.

Di Ciamis sendiri terdapat 13 lintasan sebidang (lintasan tanpa pintu). Dan 4 lintasan dengan pintu otomatis dan petugas jaga yakni di Gayam, IC (Kertasari), Darussalam dan Bojong.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut