CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Polres Ciamis mencatat berbagai pencapaian sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan kasus kriminalitas, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, sejumlah tantangan tetap menjadi perhatian serius, terutama maraknya judi online dan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan bahwa pada 2024 pihaknya berhasil membongkar jaringan judi online internasional dengan omzet mencapai Rp 356 miliar.
“Kasus ini adalah yang terbesar di Jawa Barat, dan tersangkanya adalah warga Ciamis sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Ciamis, Senin (30/12/2024).
Ancaman judi online semakin nyata, bahkan menyasar pelajar. Untuk mencegah keterlibatan anggota Polres dalam praktik ini, AKBP Akmal menegaskan adanya pemeriksaan rutin terhadap ponsel para anggota.
“Kecanduan judi online tak hanya memicu kriminalitas, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental seperti depresi,” ucapnya.
Untuk melindungi generasi muda, Polres Ciamis berencana menggencarkan penyuluhan ke sekolah-sekolah pada 2025.
Editor : Asep Juhariyono