get app
inews
Aa Text
Read Next : PDIP Ciamis Siapkan Bonus Khusus untuk Saksi jika Herdiat-Yana Menang 80 Persen Lebih di TPS-nya

Lawan Maraknya Judi Online, Emak-Emak di Ciamis Lakukan Gerakan Periksa HP Anak 

Selasa, 23 Juli 2024 | 19:45 WIB
header img
Lawan maraknya judi online, emak-emak di Ciamis lakukan gerakan periksa HP anak.  Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Gerakan anti judi online di Ciamis semakin masif. Ribuan jamaah Majelis Taklim Al Mar’atusholihah yang hadir pada pengajian rutin bulanan di Masjid Agung Ciamis, Selasa (23/7/2024) siang WIB, sepakat untuk melakukan gerakan periksa HP anak rutin tiap hari.

Gerakan tersebut untuk menghindarkan anak-anak dari paparan kecanduan judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) dengan segala dampaknya sedini mungkin.

Pengajian rutin Majelis Taklim Al Mar’atusholihah Selasa siang tersebut tidak hanya menghadirkan penceramah reguler. Tetapi juga menampilkan Kepala OJK Tasikmalaya, Ibu Melati Usman dan Moh Ijudin, Koordinator Forum Penanggulangan Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal Kabupaten Ciamis  untuk mensosialisasikan penanggulangan judi online, pinjol dan bank keliling.

Ribuan jamaah Majelis Taklim Al Mar’atusholihah memenuhi ruang lantai 1 Masjid Agung Ciamis bahkan juga sampai meluber ke tangga masjid dan lantai 2 masjid kebanggaan warga Tatar Galuh Ciamis tersebut.

“Alhamdulillah ada sekitar 6.000 orang jamaah  Majelis Taklim Al Mar’atusholihah yang hadir pengajian hari ini. Berasal dari seluruh kecamatan di Ciamis. Bahkan ada yang hadir pakai bus carteran segala,” ungkap Hj Talbiyah Munadi, Ketua Majelis Taklim Al Mar’atusholihah Kabupaten Ciamis, Selasa (23/7/2024).

Sementara Koordinator Forum Penanggulangan Judi Online dan Pinjol serta Aktivitas Keuangan Ilegal Ciamis, Moh Ijudin pada kesempatan pengajian tersebut mengungkapkan bahwa ibu-ibu punya peran strategis untuk memerangi marak judi online dan dampak negatif pinjol.

“Minimal memulai nya dari keluarga masing-masing. Langkah menyelamatkan anak-anak dari pengaruh judi online harus dilakukan sedini mungkin sebelum terlanjur parah,” ingat Moh Ijudin.

Maraknya pengaruh judi online sudah semakin parah, miris dan mengkhawatir. Bahkan di Ciamis sudah menyasar anak-anak tingkat SD. Itu semuanya karena mudah dan masifnya penggunaan HP yang memudahkan akses internet ke berbagai aplikasi termasuk aplikasi judi maupun konten pornografi.

“Disinilah peran utama ibu-ibu. Jangan terlalu memberi keleluasan penggunaan HP bagi anak. Harus ada pengawasan. Ibu-ibu harus punya langkah bijak untuk memeriksa HP anak, kalau bisa rutin tiap hari,” imbuhnya.

Bagaimanapun juga menurut Ijudin, ibu-ibu punya hak untuk memeriksa HP anak sendiri. “Sebagai orang tua, ibu-ibu punya hak untuk memeriksa HP anak sendiri. Beda halnya kalau saya melakukannya terhadap anak orang lain, bisa kenapa pasal hukum. Sementara orang tua punya otoritas untuk mengawasi anak dalam penggunaan HP,” kata Ijudin yang juga Ketua Forum Ketahanan Bangsa (FKB) Ciamis tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Tasikmalaya, Melati Usman.

Pengajian ibu-ibu dan the power of emak-emak menurut Melati Usman adalah suatu kekuatan strategis untuk melawan maraknya judi online.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut