get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Timpa 2 Rumah Warga Imbas Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Ciamis

Puluhan Rumah Tangga di Ciamis dan Pangandaran Berantakan Gara-Gara Judi Online

Jum'at, 12 Juli 2024 | 17:06 WIB
header img
Puluhan rumah tangga di Ciamis dan Pangandaran berantakan gara-gara judi online. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Dahsyatnya candu judi menyusul maraknya judi online ternyata telah membuat puluhan rumah tangga di Ciamis dan Pangandaran berantakan dalam dua tahun terakhir.

Pada tahun 2023, ada 24 perkara cerai yang diputus Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Ciamis dengan faktor penyebabnya adalah judi.

Sementara pada  pada tahun 2024 ini (sampai Jumat, 12/7/2024) ada 7 kasus cerai yang disidangkan di PA Ciamis dengan penyebab utamanya masalah judi.

“Fakta tentang judi sebagai penyebab perceraian tersebut memang muncul dalam persidangan perkara cerai di PA Ciamis. Fenomena judi apalagi judi online sekarang memang lagi marak, sedang jadi sorotan,” ujar Wakil Ketua PA Kelas I A Ciamis, Hamzah S.Ag MH kepada iNewsCiamisRaya.id, Jumat (12/7/2024).

Kasus perceraian yang tersebab oleh judi katanya jumlahnya tidak mencapai ratusan perkara, tapi baru puluhan.

“Diakui memang ada kasus perceraian yang dipicu oleh judi. Istri memilih menggugat cerai suaminya karena suaminya malas, hobinya judi dan terlilit pinjol untuk membiayai judi onlinenya tersebut,” jelasnya.

Faktor utama penyebab perceraian katanya adalah masalah ekonomi. Gara-gara kesulitan ekonomi, suaminya tidak memberi nafkah yang cukup bagi istrinya atau tidak ngasih nafkah sama sekali sehingga memicu pertengkaran atau perselisihan.

Pertengkaran cekcok mulut kadang memicu tindak kekerasan fisik berupa KDRT.

Sementara perselisihan berupa kekerasan psikis, tidak saling omong, tidak saling sapa. Bermuara jadi pisah ranjang (separated from room), pisah rumah (separated from home) atau si suami malah meninggalkan istri bahkan anaknya begitu saja. Sering menjadi pemicu, istri menggugat cerai suaminya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut