Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Desa Lumbung Ciamis Ambles, Akses Dua Dusun Terputus
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Terbongkarnya Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Balita di Ciamis

Rabu, 19 Juni 2024 | 16:30 WIB
  • author Budiana Martin
Kronologi Terbongkarnya Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Balita di Ciamis
Kronologi terbongkarnya ayah tega cabuli anak tirinya yang masih balita di Ciamis. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Kemudian status perkara ditingkatkan ke tingkat penyidikan kemudian pihak penyidik melakukan upaya paksa penangkapan pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024 dan membawa tersangka ke Ruang Unit PPA Polres Ciamis guna untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul dan melakukan kekerasan terhadap korban KO (Umur 2,5 Tahun). Dan pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024, penyidik melakukan penahan terhadap tersangka yaitu EN dan ditempatkan di Rutan Polres Ciamis.

"Atas perbuatannya itu, diduga tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling besar Rp5 miliar," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut