CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Aksi bejat ayah sambung berinisial EN (29) cabuli anak tirinya yang masih balita terbongkar.
Kini pelaku EN sudah diamankan oleh jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis usai dilaporkan oleh istrinya atau ibu korban.
Diketahui EN tega mencabuli anak tirinya yang masih balita, KO berusia 2 tahun karena merasa kesal terhadap korban yang sering kencing dan buang air kecil dicelana.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan kronologi kejadiannya berawal sekira bulan Mei 2024 sekitar jam 01.00 WIB sepulangnya tersangka bekerja.
Saat itu istri tersangka yang berinisial S bersama KO sudah dalam keadaan tidur, saat itu tersangka melihat celana anak korban sudah penuh dengan kotoran tinja sehingga membuat tersangka merasa tidak nyaman dan risih tidak bisa tidur.
"Karena mencium bau kotoran tinja korban KO, kemudian tersangka pun langsung membangunkan istrinya dan menyuruh untuk menceboki korban. Akan tetapi istrinya malah menolak dan kembali menyuruh tersangka untuk mencebokinya," kata dia.
Mendengar perkataan S tersangka langsung membawa korban ke kamar mandi dengan perasaan kesal sewaktu tersangka menceboki anak tirinya itu.
"Saat itu korban KO menangis tidak mau diam sehingga membuat tersangka kesal dan melakukan kekerasan dengan cara memasukan jari tengah tangan kiri tersangka kedalam kemaluan korban sampai dengan jari tengah tersangka masuk semua kedalam kemaluan korban KO," jelasnya.
Setelah itu tersangka menarik jari tengahnya ke arah belakang dubur korban sampai dengan kemaluan KO mengalami robek dan membuat anak tirinya menjerit kesakitan.
Editor : Asep Juhariyono